Template by:
Free Blog Templates

Jumat, 18 November 2011

32 Orangutan Siap Dilepas di Hutan Bekas HPH Kaltim


32 Orangutan Siap Dilepas di Hutan Bekas HPH Kaltim


Orangutan susah dilepas ke habitat alaminya karena langkanya lahan yang memadai serta menjamin keselamatannya. Setelah mendapatkan lahan seluas 86 ribu hektar hutan, orangutan yang telah direhabilitasi pun siap dilepas ke habitatnya.


Lahan seluas 86.450 hektar merupakan ex-HPH di Kalimantan Timur diserahkan oleh Kementerian Kehutanan kepada PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (PT RHOI) di
‎Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (18/1/2011). Kementerian Kehutanan menyerahkan Surat Keputusan tentang Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Restorasi Ekosistem.



PT. RHOI adalah perusahaan yang dibentuk oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) dengan tujuan mendapatkan hak pengeloaan hutan (HPH) restorasi ekosistem untuk pelepasan kembali orangutan.



Ketua Pembina Yayasan BOS Bungaran Saragih mengatakan, lahan baru itu membuka jalan bagi pelepasan kembali orangutan ex-captive yang telah bertahun-tahun berada di pusat rehabilitasi yang dikelola oleh Yayasan BOS ke habitat alaminya.



Areal hutan yang baru saja diperoleh PT RHOI seluas 86.450 hektar merupakan ex-HPH di Kalimantan Timur. 



“Kami telah memenuhi pembayaran Iuran Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu - Restorasi Ekosistem selama 60 tahun,” kata Saragih pada release yang diterima detikcom, Selasa (18/1/2011).



Sementara itu, Ketua dan CEO Yayasan BOS Togu Manurung mengatakan hanya dengan cara mengkonservasi habitat maka spesies orangutan Borneo dapat diselamatkan dari kepunahan.



"Ke depannya, tidak hanya hutan yang diselamatkan, tetapi juga salah satu satwa liar langka yang dilindungi, orangutan," kata Togu.



Sejauh ini, Yayasan BOS telah menyelamatkan dan merehabilitasi lebih dari 1.000 orangutan ex-captive. Namun usahanya untuk mereintroduksi orangutan kembali ke
lingkungan alaminya semakin dipersulit dengan langkanya habitat yang memadai untuk keselamatan mereka.



Pada tahun 2011, Yayasan BOS berencana melepaskan kembali beberapa orangutan yang telah direhabilitasi di Pusat Reintroduksi Orangutan Kalimantan Timur (Samboja Lestari) ke dalam area konsesi yang telah diperoleh. Orangutan yang dilepas ke habitatnya dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, yang dilepas sekitar 24-32 orangutan.

Source: detiknews.com

| Free Bussines? |

2 komentar:

cheng prudjung mengatakan...

semoga konservasi orangutan terus menjadi perhatian, lahan hutan yang diberikan itu juga menjadi lestari, tidak dimanfaatkan untuk kepentingan industri, kayu atau tanaman produksi misalnya ...

keep blogging sob!!!

Nazly Fachrudi NZ mengatakan...

terima kasih atas perhatiannya kawan...

kalau bukan kita siapa lagi yang akan peduli dengan habitat orang utan.....

Photobucket