Template by:
Free Blog Templates

Jumat, 18 November 2011

WWF Desak BKSDA Kaltim Tuntaskan Kasus Pembantaian Orangutan


WWF Desak BKSDA Kaltim Tuntaskan Kasus Pembantaian Orangutan


Jakarta - WWF mendesak supaya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Timur segera menuntaskan kasus dugaan pembantaian orangutan Kalimantan (Pongo Pygmeus). Bukti-bukti mengenai dugaan itu sudah seluruhnya diserahkan kepada BKSDA.

"Semua bukti sudah kita serahkan, rasanya nggak mungkin jika tidak bisa ditelusuri," ujar Koordinator WWF Indonesia Kaltim, Wiwin Effendy, kepada detikcom, Minggu (13/11/2011).

Wiwin mempertanyakan alasan BKSDA yang mengaku selalu kekurangan alat bukti. Padahal, WWF beserta sejumlah pihak, secara sukarela mencari bukti jika pembantaian orangutan Kalimantan itu benar-benar terjadi.

"Teman-teman sudah kasih bukti, walaupun tak utuh. Niatan kami cuma ingin ada penegakan hukum. Alasan apa pun, tidak boleh membunuh satwa liar, terlebih itu sudah dilindungi," tegas Wiwin.

Bukti berupa foto-foto dokumentasi orangutan itu diperoleh melalui penyelidikan yang dimulai sejak akhir September 2011 lalu, seiring dengan mencuatnya pemberitaan di media massa terkait dugaan pembantaian orangutan.

Dalam 16 foto-foto dokumentasi tersebut, tergambar kondisi orangutan yang diburu, ditangkap, dan lalu dimasukkan ke dalam kerangkeng. Kondisi orangutan pascapenyiksaan hingga gambar orangutan tewas yang hanya menyisakan kepala.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pembantaian orangutan Kalimantan itu muncul dalam pemberitaan harian lokal di Kaltim. Pembantaian itu diduga berlangsung sekitar tahun 2009-2010 lalu, di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara.

Polres Kutai Kartanegara, yang tengah menyelidiki dugaan pembantaian orangutan itu, hingga saat ini belum berhasil menemukan tulang-tulang yang diduga tulang orangutan, yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.

Source: detiknews.com

| Free Bussines? |

0 komentar:

Photobucket